KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon telah membuat sejumlah kebijakan anggaran dalam menghadapi perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 3.
Hal ini untuk memastikan agar kondisi keuangan Pemkot Cilegon tidak jatuh, menyikapi perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 3 tersebut.
Lalu apakah Pemkot Cilegon mampu melalui masa perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 3, beginilah kondisi keuangan pemda saat ini.
Perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 3 cukup berpengaruh pada perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran.
Baca Juga: Cilegon Berduka, Inspektur Pemkot Cilegon Epud Saefudin Wafat
Menyikapi hal tersebut, Pemkot Cilegon mengambil sejumlah kebijakan, untuk memastikan keuangan daerah mencukupi.
Salah satunya, Pemkot Cilegon tidak akan melakukan pergeseran atau refocusing anggaran dimasa perpanjangan PPKM Darurat.
Pemkot dalam penanganan tersebut masih menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum atau DAU dan Dana Insentif Daerah atau DID sebesar dengan total Rp60 miliar.
Anggaran itu pun sebetulnya merupakan anggaran yang sebelumnya telah di refocusing pada April 2021 lalu.