Baca Juga: Kejari Bidik Oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang Diduga Korupsi, Ini yang Disampaikan Helldy Agustian
Anggaran DID pada APBD 2021 Kota Cilegon sebesar Rp46,9 miliar direfocusing 30 persen atau Rp14,09 miliar. Sementara, anggaran DAU Rp586 miliar di refocusing 8 persen atau Rp46,88 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kota Cilegon Teungku Herry mengatakan, pemangkasan anggaran berdampak pada realisasi sejumlah kegiatan.
Contohnya, pembebasan lahan untuk penyelenggaraan Jalan Lingkar Utara atau JLU yang bersumber dari DAU sebesar Rp111 miliar, dipangkas menjadi Rp64,31 miliar.
"DAU itu kan ditransfer ke daerah. Salah satunya untuk pembebasan jalan lahan JLU yang telah direfocusing untuk penanganan Covid-19," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 23 Juli 2021.
Baca Juga: Diduga Melakukan Korupsi, Pejabat Pemkot Cilegon Dibidik Kejari
Refocusing anggaran tersebut, kata Teungku, sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19.
Anggaran Rp60 miliar yang dipangkas, lanjutnya dinilai cukup untuk menangani pandemi hingga PPKM Darurat yang saat ini diperpanjang.
"Kami mengikuti arahan Menkeu, kami asumsikan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 dari April untuk 6 bulan ke depan. Anggaran refocusing sudah sesuai aturan tentunya sudah mencakup PPKM darurat dan perpanjangan ini," ujarnya.