PPKM Level 4, Begini Keluh Kesah Pemilik Warteg di Kota Serang, Omset Anjlok hingga 50 Persen

- 28 Juli 2021, 06:30 WIB
Salah satu warteg di Kota Serang yang sepi pembeli saat PPKM Level 4
Salah satu warteg di Kota Serang yang sepi pembeli saat PPKM Level 4 /Kabar Banten/Azzam Miftah/

KABAR BANTEN- Pemerintah Pusat memberikan pelonggaran kepada warung makan untuk dapat melayani pembelinya makan di tempat pada masa perpanjangan kebijakan PPKM Level 4.

Dalam aturan PPKM Level 4 tersebut, pelanggan bisa makan di tempat atau dine-in dengan waktu maksimal 20 menit.

Menyikapi aturan PPKM Level 4 itu, pemilik Rumah Makan Warung Tegal (Warteg) di Kota Serang, Banten, Bunda (38) mengaku peraturan tersebut merugikan usahanya sebagai pedagang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Pandeglang Ditunda

Bahkan, kerugian tersebut dirasakan Bunda jauh sebelum PPKM Level 4 diberlakukan.

Kondisi tempat Warteg yang ia buka hampir 10 tahun lebih itu berada tepat di depan penyewaan rental PlayStation jalan Kiai Abdul Latif Kecamatan Serang, Kota Serang sepi pembeli.

"Omset pasti jauh menurun dibandingkan hari-hari biasa itu, boleh dikatakan 50 persen juga enggak sampe kan omset dengan keadaan PPKM ini," kata Bunda. Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa Bali, Berikut Sejumlah Bantuan Sosial yang akan Diterima Masyarakat

Bunda mengeluhkan, kondisi dagangannya yang rata-rata pengunjungnya dari kalangan pekerja atau karyawan sekitar wartegnya dan beberapa pelajar mulai sedikit berkurang.

"Kan biasanya yang dateng dari orang pas maen PlayStation di sebrang atau pelajar di Pesantren Al-Mubarok itu. Beberapa juga dari karyawan supermarket, konter-konter atau beberapa mahasiswa juga ada," ujar Bunda kepada Kabar Banten.

Belum lagi, Bunda mengaku kerugiannya dialami karena makanan sajiannya dominan tidak bisa bertahan lama.

Baca Juga: Massa Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Diamankan Polres Lebak, AKBP Teddy Rayendra: Dilakukan Tes Swab

Sehingga membuat ia beserta keluarga dan sejumlah pekerjanya harus pandai-pandai mengolah makanan agar tidak mudah basi dan dapat disantap hari itu juga.

Kalau tidak, maka makanan hasil olahan tersebut hanya berakhir di pembuangan sampah alias tidak layak dikonsumsi.

"Karena kuliner kan bisa bertahannya cuma sehari doang, kalau udah besoknya sudah gabisa dipake lagi otomatis lauk yang ada itu besoknya mubazir gitu," katanya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Ada Pembatasan Waktu, Rapat RPJMD Kota Cilegon Diwarnai Adu Mulut

Namun, dengan adanya kebijakan ini dirinya tetap merasa bersyukur, karena pelanggan yang semula hanya bisa bungkus makanan kini sudah bisa makan di tempat.

Akan tetapi terkait pembatasan waktu, dia mengaku tidak terlalu membebankan hal tersebut kepada pelanggannya.

"Saya enggak pernah kasih waktu sih, jadi terserah mereka aja mau sampai kapan, lagian sepi juga, jadi enggak numpuk pelanggannya gitu," kata Bunda.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x