"Contoh ketika pilkades akan dilakukan jam 8-12 dibagi per jam berapa jiwa pilih," ucapnya.
Persoalan masyarakat mau hadir sesuai waktu atau tidak bukan lagi kesalahan panitia penyelenggara.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Serang Terima Laporan 20 ASN Ajukan Cerai, Alasannya Bikin Geleng-geleng
"Yang penting kita sudah mengarah kan agar menghindari kerumunan," katanya.
Kemudian ia juga melihat saat ini masih ada kecamatan yang TPS nya belum mencerminkan TPS pilkada. Oleh karena itu saat ini masih banyak waktu untuk mempersiapkan.
"Walau DPT sudah dibuat sedemikian rupa diatur dengan tidak memperhatikan domisili jiwa pilih seperti pilkada, mohon bantuan pak camat untuk memastikan kepada panitia desa agar atur ulang DPT di desa dengan cara mengelompokkan DPT berdasarkan TPS dan kewilayahan jiwa pilih seperti saat pilkada," katanya.***