Ketua DPRD Kabupaten Serang Sebut Proses Penghitungan Suara Pilkades Serentak Harus Jadi Perhatian

- 28 Juli 2021, 13:37 WIB
Rapat koordinasi Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu 28 Juli 2021.
Rapat koordinasi Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu 28 Juli 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyebutkan tahapan penghitungan suara Pilkades serentak 2021 harus menjadi perhatian. 

Sebab proses penghitungan suara Pilkades serentak 2021 tersebut berpotensi terjadi kerumunan yang tidak bisa dihindari.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dalam rapat koordinasi tersebut.

Baca Juga: Ada Kecamatan Sudah Cetak Surat Suara Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Ini Penjelasan Pemkab Serang

Pertama ia ingin memastikan para camat yang ada agar tetap memberikan support pada masyarakat dan kontestan Pilkades agar semua memahami bahwa penundaan ini karena ada tuntutan penundaan dan larangan Pilkades.

"Agar tidak ada negatif thinking dari peserta Cakades pada Pemda, dalam hal ini camat dan panitia di Kabupaten Serang. Bahwa ini demi kemaslahatan masyarakat, bahwa Pemda ingin jaga kesehatan masyarakat ditengah pandemi," ujarnya dalam rapat koordinasi Pilkades di aula Tubagus Suwandi, Rabu 28 Juli 2021.

Kedua ia berharap camat terus memberikan edukasi kaitan pentingnya melaksanakan prokes. Sebab Pemkab memiliki dua target yang harus diturunkan.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 13 yang Diperkirakan akan Diluncurkan September

"Pertama menurunkan zona dari merah ke orange kedua menurunkan level dari PPKM level 3 ke 2. Kalau level kita sudah 2 dan zona jadi orange maka Pilkades bisa dilakukan 8 Agustus," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x