Ulum juga mengatakan, kaitan untuk pelaksanaan pencoblosan menurutnya akan bisa disiasati dengan memberikan timing atau waktu yang berbeda.
Namun menurut dia yang tidak bisa dihindari adanya kerumunan pada saat penghitungan suara.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Serang Terima Laporan 20 ASN Ajukan Cerai, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Sebab psikologis masyarakat antar pemilih lebih kuat dan berbeda dengan Pilkada.
"Maka yang pasti tidak bisa dihindari kerumunan saat penghitungan suara," ucapnya.
Ia mengatakan, fokus utama kita saat ini adalah memerangi Covid-19 yang faktor utamanya adalah kerumunan.
Oleh karena itu ia berharap pada panitia tingkat Kabupaten Serang agar bisa memastikan bahwa TPS Pilkades sama dengan TPS pilkada.
"Dari sisi tempat, jumlah pemilih dan TPS agar dipastikan itu dilakukan, karena memiliki bukti bahwa pilkada 2020 ketika DPT dibatasi pilkada tidak menjadi cluster Covid-19," katanya.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, untuk antisipasi kerumunan, penempatan TPS 100 persen akan adopsi pilkada.