“Anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan kebijakan, budaya dan waktu sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itu, dibentuklah kabupaten kota layak anak," ujar Menteri PPPA.
Tahun ini terdapat 4 (empat) Kota yang mendapatkan penghargaan kota layak anak Kategori Utama adalah Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar dan Kota Surakarta.
Adapun penghargaan kabupaten kota lainnya diberikan kepada 38 kabupaten kota peraih kota layak anak tingkat Nindya, 100 kabupaten kota peraih kategori Madya dan 133 kabupaten kota peraih kategori Pratama.***