Banten Raih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak Nasional 2021

- 31 Juli 2021, 15:44 WIB
Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai pelopor provinsi layak anak 2021.
Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai pelopor provinsi layak anak 2021. /Tangkapan layar Instagram @pemprov.banten.

KABAR BANTEN – Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai pelopor provinsi layak anak nasional 2021 karena telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan provinsi layak anak.

Provinsi layak anak tahun 2021, selain diberikan kepada Provinsi Banten, juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur,  Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.   

Penghargaan pelopor provinsi layak anak nasional 2021 bagi Provinsi Banten dan sejumlah provinsi tersebut diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam penghargaan kabupaten kota layak anak tingkat nasional 2021, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Gubernur Banten Minta Kepala Sekolah Jadi Relawan Covid-19

Dalam penghargaan tersebut, tiga (3) kabupaten kota di Provinsi Banten naik kelas dalam hal penerimaan penghargaan kota layak anak tingkat nasional 2021.

Kabupaten kota di Provinsi Banten yang naik kelas di antaranya Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Kota Tangerang, tahun 2021 ini sudah mendapatkan penghargaan Kategori Nindya, sementara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang masuk level atau Kategori Madya.

Dalam penghargaan tersebut, daerah di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan Kategori Nindya adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Sementara, kabupaten kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaan kota layak anak tingkat nasional Kategori Madya adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Tol Tangerang Merak Terapkan 2 Sistem Transaksi Pembayaran, Apa Saja?, Berikut Penjelasannya

Seperti diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  kembali memberikan penghargaan kabupaten kota layak anak tahun 2021 kepada 275 kabupaten kota.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, penghargaan kota layak anak diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kemen PPPA, tim dari Kementerian atau Lembaga dan tim independen. 

Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara kepada penghargaan kota layak anak yang terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak.

“Tahun 2021 ini, perolehan total penghargaan kota layak anak mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 kabupaten kota. Tentunya, perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten kota masing-masing,” ujar Bintang dalam keterangan pers Kemen PPPA.  

Baca Juga: Indonesia akan Mengalami Multibencana dalam Waktu Bersamaan, Jokowi: Mitigasi Bencana Harus Ditingkatkan

“Apresiasi serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 ini atas segala upaya dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” lanjut Bintang.

Ia mengingatkan bahwa kota layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan, yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.

Baca Juga: 5 Inspirasi Nama Anak dengan Kearifan Lokal tapi Bergaya Korea

“Anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan kebijakan, budaya dan waktu sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itu, dibentuklah kabupaten kota layak anak," ujar Menteri PPPA. 

Tahun ini terdapat 4 (empat) Kota yang mendapatkan penghargaan kota layak anak Kategori Utama adalah Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar dan Kota Surakarta.  

Adapun penghargaan kabupaten kota lainnya diberikan kepada 38 kabupaten kota peraih kota layak anak tingkat Nindya, 100 kabupaten kota peraih kategori Madya dan 133 kabupaten kota peraih kategori Pratama.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kementerian PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x