PPKM Diperpanjang, Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang Terancam Diundur Lagi

- 3 Agustus 2021, 13:08 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memperkirakan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 akan berdampak ke Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memperkirakan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 akan berdampak ke Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM level 3 dan 4 Jawa Bali. Hal tersebut diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sampai tanggal 9 Agustus, kemungkinan akan berimplikasi terhadap pelaksanaan Pilkades serentak 2021.

Pandji mengatakan, dengan PPKM diperpanjang kemungkinan akan mengundurkan lagi pelaksanaan Pilkades serentak 2021.

Baca Juga: Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa

Meski demikian semua keputusan apakah akan ditunda atau dilanjutkan akan berpulang pada hasil rapat panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang.

"Tapi semua nanti akan berpulang pada hasil rapat oleh sekda, polres, aparat terkait, apa keputusan," ujar Pandji kepada Kabar Banten, Selasa 3 Agustus 2021

Ia mengatakan, rapat kemungkinan baru akan dilaksanakan pada Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Yeay, Ibu Hamil Sekarang Sudah Boleh Divaksin Covid-19

"Kalau melihat pengunduran PPKM sampai tanggal 9 dan Pilkades tanggal 8 Agustus kemungkinan kearah sana ada (pengunduran). Tapi jangan jadi acuan karena harus diputuskan dalam rapat," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Serang berada pada level 3. Oleh karena itu aturan yang berlaku kaitan PPKM sama dengan level 4.

"Level 3 dan 4 itu sama," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Serial Drama Terbaru Jung Hae In, Deserter Pursuit Segera Tayang

Pandji juga mengatakan, jika melihat Pandeglang saat ini sudah mengundurkan jadwal Pilkades ke September. Padahal mereka ada di level 2.

"Terus Tangerang dimundurkan sampai batas waktu belum ditentukan. Karena mereka membaca kita belum tahu kapan pandemi berujung," tuturnya

Bahkan kata dia, jangankan tahu kapan pandemi berujung, tahu kapan tren pandemi menurun saja belum diketahui.

Baca Juga: Pembaruan Ketentuan PPKM, Diatur Instruksi Mendagri Terbaru, Berikut Perubahan dari Aturan Sebelumnya

Sebab saat ini angka kasus harian Covid-19 belum menurun signifikan. Jika angka Covid-19 sudah menurun maka PPKM akan distop.

"Tapi kalau masih naik sekarang ada penurunan tidak signifikan. RS dadu 130 bed hanya berkurang 7, berarti belum signifikan," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya pelaksanaan Pilkades serentak berdasarkan hasil rapat terakhir akan dilakukan pada 8 Agustus 2021. Dengan penggunaan TPS mirip pelaksanaan pilkada. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x