Negara Bayar 1 Pasien Isolasi Rp7,5 Juta, Anggota DPRD Lebak Kritisi Pelayanan RSUD Dr Adjidarmo

- 3 Agustus 2021, 14:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bambang SP.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bambang SP. /Kabar Banten/Purnama Irawan

"Jadi tidak bisa intervensi kaitan kebijakan lebih dalam. Kalau kita bisa kita arahkan dari sisi fungsi," katanya.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dr Adjidarmo Dr Nancy Cahya, pihaknya bersedia membenahi masalah pelayanan terhadap pasien.

"Kalau memang ada yang kurang maka akan kami perbaiki. Sesuai protap kondisi suspek itu dirawat di ruang isolasi,"

Sesuai dengan protap Kemenkes, meskipun antigennya negatif tapi dia keluhannya mengarah ke Covid-19 dan hasil pemeriksaan Dokter Paru menyatakan suspek Covid-19 maka dilakukan perawatan di ruang isolasi.

"Di ruang isolasi kami bedakan ada zona kuning dan zona merah. Artinya yang zona kuning itu adalah pasien-pasien masih menunggu PCR nya, kalau hasilnya positif maka dipindahkan ke zona merah," katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x