Negara Bayar 1 Pasien Isolasi Rp7,5 Juta, Anggota DPRD Lebak Kritisi Pelayanan RSUD Dr Adjidarmo

- 3 Agustus 2021, 14:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bambang SP.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bambang SP. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idul Fitri, Ketua DPRD Lebak Minta Disnaker Kawal THR Pekerja

"Sebab, temen saya dokter spesialis di Sukabumi, mau dan mereka nyaman bekerja sekalipun jauh dari kota. Tapi kenapa kok di RSUD banyak dokter tidak betah," katanya.

Bambang mengungkapkan, dirinya juga sering mengkritisi terkait pelayanan agar melakukan studi banding ke Rumah Sakit Misi.

"Minimal pelayanan ada senyumnya dan proses administrasinya simpel hanya KTP dan KK untuk paien BPJS. Tapi kalau rumah sakit umum masih ada ini dan itu," katanya.

Bambang berpendapat, bahwasannya Manajemen rumah sakit RSUD ini lagi kurang sehat.

"Rumah sakit kita ini lagi kurang baik manajemennya. Mudah-mudahan dengan kewenangan Pak Kadis (Kepala Dinkes) dan Pak Dokter, Firman selaku Jubir bisa mengoreksi manajemen pelayanan seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Lebak, terutama kaitan dengan anggaran 7,5 juta perhari, untuk pasien isolasi Covid-19," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengaku, baru mengetahui adanya anggaran satu orang pasien isolasi ditanggung oleh negara perhari Rp7,5 juta karena memang rekeningnya tidak masuk melalui Dinkes.

"Terus terang saya baru tahu, saya pikir paket pelayanan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Jadi Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar: Prestasi Politisi Bukan Jabatan Tapi Memberi Manfaat Pada Masyarakat

Kemudian, kaitan perbaikan manajemen sebetulnya rumah sakit masuk UPT di bawah Dinas Kesehatan. Akan tetapi kewenangannya menjadi banci karena memang yang pejabat rumah sakit eselonnya sama dari Eselon II.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x