PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Berikut Kabupaten Kota di Banten yang Diterapkan PPKM Level 4

- 4 Agustus 2021, 05:45 WIB
Peta Provinsi Banten. Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang diberlakukan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.
Peta Provinsi Banten. Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang diberlakukan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021. /

KABAR BANTEN – Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga Level 1 di Jawa dan Bali.

PPKM Level 4 hingga level 1 di Jawa dan Bali tersebut, berlaku mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut, sejumlah kabupaten kota di Banten diterapkan PPKM Level 4.

Baca Juga: Link Download Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Sampaikan Ucapan Anda dengan Berbagai Kreasi

Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan keapda para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa akibat Covid-19.

Baca Juga: Selama PPKM Level 4, Kerja Lembur Perusahaan di Banten Ditiadakan

Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertiannya dan dukungannya terhdap pelaksanaan kebijakan PKKM yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x