Rencana Pengadaan Kendaraan Dinas Baru, Disnakertrans Provinsi Banten Tambah Anggaran

- 4 Agustus 2021, 14:35 WIB
ilustrasi kendaraan dinas plat merah
ilustrasi kendaraan dinas plat merah /

KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten berencana akan menganggarkan pengadaan kendaraan dinas (Randis) roda empat untuk Kepala Dinas dan Sekretaris.

Hal itu terungkap saat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Disnakertrans Provinsi Banten.

Dalam Rakor tersebut, Komisi V DPRD dan Disnakertrans membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Baca Juga: DPRD Banten Minta Pemprov tak Lelang Kendaraan Dinas, Tapi Dihibahkan ke SMK, Ini Alasannya

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Al-Hamidi mengakui, pengadaan mobil dinas baru itu ditargetkan lantaran mobil yang sebelumnya kerap kali mogok.

"Mobilnya udah sering mogok dari 2010, jadi akhirnya kami menganggarkan untuk pengadaan mobil baru Innova. Sekdis mobil Innova standar," kata Al-Hamidi kepada awak media. Rabu, 4 Agustus 2021.

Al-Hamidi mengatakan, untuk anggaran tahun 2022 mendatang, Disnakertrans Provinsi Banten menganggarkan sebesar Rp68 miliar.

Naik 6 miliar dari tahun sebelumnya pada 2021 sebesar Rp61 Miliar.

"Kita di tahun 2022 nanti KUA PPAS itu dianggarkan Rp68 miliar, tapi belum final. Tahun lalu Rp61 miliar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x