Pemkot Tangsel Masih Berlakukan WFH Penuh Bagi ASN

- 12 Agustus 2021, 15:40 WIB
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel masih memberlakukan WFH penuh bagi ASN di Kota Tangsel.
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel masih memberlakukan WFH penuh bagi ASN di Kota Tangsel. /

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru Selama PPKM Jawa Bali Diterapkan, Berlaku untuk Semua Level

Selanjutnya, sektor kritikal pada bidang kesehatan, keamanan,dan ketertiban diberlakukan 100 persen maksimal staf Work From Office, dengan protokol kesehatan secara ketat.

Begitu juga pada sektor energi, logistik dan transportasi, makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah