Pemkot Tangsel Masih Berlakukan WFH Penuh Bagi ASN

- 12 Agustus 2021, 15:40 WIB
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel masih memberlakukan WFH penuh bagi ASN di Kota Tangsel.
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel masih memberlakukan WFH penuh bagi ASN di Kota Tangsel. /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pekerja dan pegawai pemerintahan di Kota Tangsel. Terkecuali, untuk pekerja pada sektor esensial dan pegawai pelayan publik.

"Masih sama (kebijakan WFO) dengan sebelumnya. Karena level kita juga masih sama di level 4. BKPP 25 persen. BKPP kan non esensial, tapi kami mengurusi yang mutasi, pensiun itukan harus segera," Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi.

"Jadi saya dan pegawai BKPP masuk dan menerapkan WFO 25 persen, kecuali pelayanan - pelayanan seperti di rumah sakit itu 100 persen," tambah Apendi, saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Optimistis Kejar Herd Immunity, Dinkes Kota Tangerang Buka Ratusan Sentra Vaksinasi

Apendi menjelaskan, kebijakan WFO di kantor pemerintahan di Tangsel, diatur maksimal 25 persen dari jumlah pegawai dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan WFO pegawai itu, diatur sesuai kebijakan dari masing-masing pimpinan OPD.

Sementara, untuk jenis pekerjaan pelayanan kepada masyarakat kebijakan WFO bisa mencapai 100 persen. Disesuaikan denga urgensi dan kebutuhan layanan di unit kerja tersebut.

"Untuk di OPD - OPD diatur sesuai kebutuhan di masing-masing OPD. Semua OPD masuk sesuai kebutuhan," ujarnya.

Baca Juga: Heboh, Pengadaan Seragam Baru Rp675 Juta Anggota DPRD Kota Tangerang, Begini Sikap Dewan

Dirinya mengakui saat ini jumlah pegawai Pemkot Tangsel, terpapar Covid-19 sudah jauh berkurang. Dibanding periode Juli 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x