KABAR BANTEN - Kota Serang merupakan pemerintahan hasil dari pemekaran Kabupaten Serang yang kini menjadi ibu kota Provinsi Banten.
Kota Serang ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.
Kemudian, dimasukan dalam lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2007 dan tambahan lembaran Negara Nomor 4748, tertanggal 10 Agustus 2007.
Sebagai pusat pemerintahan atau Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang ini letaknya tak jauh dari ibu kota negara Republik Indonesia yakni DKI Jakarta.
Saat awal mulai didirikan, Kota Serang ini memiliki semboyan yang penuh makna yakni Kota Serang Madani.
Berbicara mengenai Kota Serang, tentu tak lepas dari nama 'Serang' serta sentuhan Sultan Banten dan Belanda saat itu.
Tak bisa dipungkiri, Kota Serang sendiri dalam perkembangan sejarahnya terpengaruhi atas sistem pemerintahan Sultan Banten pada saat itu yakni Sultan Maulana Yusuf yang merupakan Sultan Banten ke-2.
Sultan Banten kedua saat itu, bisa dikatakan sebagai inisitator dari terbentuknya centra padi atas perluasan area persawahannya.
Sementara yang mempengaruhi Serang menjadi kawasan perkotaan adalah Gubernur Jenderal Belanda pada saat itu yakni Herman Williams Daendels.