KABAR BANTEN - Pasca-penangkapan terduga teroris ber-KTP Cilegon berinisial AF pada Jumat, 13 Agustus 2021, Densus 88 mendatangi rumah kontrakannya, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Dimana rumah kontrakan terduga teroris ber-KTP Cilegon berinisial AF, beralamat di Kampung Tangis, RT/RW 001/001, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Kedatangan Densus 88 ke rumah kontrakan terduga teroris ber-KTP Cilegon berinisial AF, guna melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Sedang Beli Bensin, Warga Cilegon Diamankan Densus 88 di Mancak Kabupaten Serang
Untuk diketahui sebelumnya, terduga teroris ber-KTP Cilegon berinisial AF, ditangkap Densus 88 pada Jumat, 13 Agustus 2021 oleh Densus 88.
Dimana penangkapan dilakukan di Jalan Raya Anyer Kampung Leuwibadak, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tepatnya di sebuah pom bensin, sekitar pukul 08.35 WIB.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, keesokan harinya Densus 88 mendatangi rumah kontrakan AF.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di Lebak dan Pandeglang