Namun demikian ada sejumlah masalah yang dihadapi masyarakat Baduy saat ini, yakni soal kolom KTP yang masih dikosongkan atau diisi dengan agama lain.
"Padahal agama atau kepercayaan mereka adalah Sunda Wiwitan," katanya.
Lebih lanjut Uday Suhada menuturkan, masalah lainnya soal keterbatasan lahan.
"Keluhan ini sudah disampaikan oleh para pemangku adat ke Pemda setempat, tapi terkendala karena hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," katanya.
Uday Suhada menjelaskan, seperti telah diketahui luas tanah ulayat Suku Baduy 5.101,85 hektare, seluas 3.000 hektare diantaranya dijadikan hutan tutupan.
Baca Juga: Sinopsis Series Geovano Novel Wattpad yang Diangkat Jadi Web Series dan Segera Tayang
Sedangkan perkampungan, huma dan hutan produksi hanya 2.000 hektare.
"Persoalan ini muncul karena jumlah penduduk semakin bertambah. Saat ini sudah sekitar 14.600 jiwa, yang tersebar di 68 kampung, 3 diantaranya adalah kampung Suku Baduy Dalam (Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana)," kata Uday Suhada.***