Tak Penuhi Kuorum, Mulur 1 Jam, Paripurna RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 Berlangsung Alot

- 19 Agustus 2021, 16:45 WIB
Sejumlah kursi di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang terlihat kosong saat paripurna RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026, Kamis, 19 Agustus 2021.
Sejumlah kursi di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang terlihat kosong saat paripurna RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026, Kamis, 19 Agustus 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 yang digelar Kamis 19 Agustus 2021 berjalan alot.

Bahkan, paripurna penetapan RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 tersebut pun harus mulur sekitar satu jam.

Pantauan Kabar Banten, Paripurna RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 tersebut awalnya direncanakan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

Para pejabat eselon II tampak sudah hadir di ruangan paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Hingga pukul 15.00 WIB hanya ada dua anggota dewan yang duduk di kursi paripurna.

Baca Juga: Santri dan Warga di Sekitar Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang Divaksin di Kediaman Wapres Maruf Amin

Lalu, sekitar pukul 15.15 WIB, kursi paripurna perlahan terisi. Beberapa anggota dewan mulai duduk di kursi paripurna.

Kemudian, sekitar pukul 15.19 WIB, paripurna DPRD pun dimulai dengan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

Akan tetapi berdasarkan absensi, anggota dewan yang hadir hanya 24 orang anggota dan 4 orang pimpinan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah