KABAR BANTEN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 yang digelar Kamis 19 Agustus 2021 berjalan alot.
Bahkan, paripurna penetapan RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 tersebut pun harus mulur sekitar satu jam.
Pantauan Kabar Banten, Paripurna RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 tersebut awalnya direncanakan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Para pejabat eselon II tampak sudah hadir di ruangan paripurna DPRD Kabupaten Serang.
Hingga pukul 15.00 WIB hanya ada dua anggota dewan yang duduk di kursi paripurna.
Lalu, sekitar pukul 15.15 WIB, kursi paripurna perlahan terisi. Beberapa anggota dewan mulai duduk di kursi paripurna.
Kemudian, sekitar pukul 15.19 WIB, paripurna DPRD pun dimulai dengan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Akan tetapi berdasarkan absensi, anggota dewan yang hadir hanya 24 orang anggota dan 4 orang pimpinan.