Berdalih Tingkatkan Stamina, Konsumsi Sabu, Pria Berusia 53 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

- 16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi seorang pria berusia 53 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan membawa paket sabu.
Ilustrasi seorang pria berusia 53 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan membawa paket sabu. /

KABAR BANTEN – Seorang pria berusia 53 tahun berinisial AM diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang, karena mengonsumsi sabu.

Tersangka AM yang merupakan buruh pabrik warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, nekad mengkonsumsi sabu karena percaya dapat meningkatkan stamina.

“Motif tersangka AM mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak cepat lelah. Tersangka mengaku sudah satu tahun menggunakan sabu,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 18,7 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tersangka AM, kata Michael, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang selepas mengambil sabu pesananan di Jalan Raya Serang - Pandeglang, Kelurahan Cipete, Kota Serang, Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 23:00 WIB.

Michael menjelaskan, tersangka AM diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait saat bertugas patroli rutin kamtibmas.

“Karena gerak-gerik AM mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan dan didapati satu paket sabu dari saku celananya,” ujar Michael.

Baca Juga: Dicokok Polisi, tak Ingin Sendiri Mendekam di Penjara, Tersangka Pengedar Sabu di Serang Ungkap Pelaku Lain

Berbekal barang bukti yang ditemukan, kata dia, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x