KABAR BANTEN - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Serang diundur hingga Oktober 2021.
Hal itu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait tahapan seleksi tersebut, dan Pemerintah Kota Serang mengaku tidak ada kendala meskipun diundur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, tahapan SKD yang seharusnya dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober tersebut diundur dengan alasan Pandemi Covid-19.
"Iya diundur, jadi Oktober mendatang. Alasannya, memang karena pandemi," katanya, Ahad 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Di Kota Serang, Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Capai 121 Ribu Orang
Meski demikian, dia menjelaskan, tidak ada kendala bagi Kota Serang, karena perubahan waktu tahapan SKD tersebut hanya bergeser sedikit dari waktu yang telah ditetapkan.
Sehingga, perubahan waktu tersebut tidak mengubah persiapan yang telah dilakukan oleh pihak BKPSDM.
"Kalau seleksi berkas dan pengumuman itu kan sudah dilakukan kemarin. Jadi tinggal tes saja itu. SKD dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) itu Oktober dan November jadinya," ujarnya.