Komarudin juga memastikan bahwa Al Muktabar mundur atas keinginan sendiri, karena yang bersangkutan untuk berkarier di Kemendagri.
Kepala BKD Banten tersebut mengungkap surat tertulis Al Muktabar yang mengajukan pindah tugas ke Kemendagri atau ke intansi asal melalui surat yang dilayangkan pada 22 Agustus 2021.
Untuk mengisi kekosongan Sekda Banten yang ditinggalkan Al Muktabar, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menunjuk pelaksana tugas (plt) yakni Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Mukhtarom.***