17 Transgender atau Transpuan di Kota Tangerang Akhirnya Miliki e-KTP

- 25 Agustus 2021, 13:12 WIB
Seorang transpuan yang hadir untuk merekam identitasnya di Dukcapil Kota Tangerang.
Seorang transpuan yang hadir untuk merekam identitasnya di Dukcapil Kota Tangerang. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil menerbitkan elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) kepada sebanyak 17 transgender alias transpuan yang berdomisili di Kota Tangerang.

Mereka kini mendapatkan identitas diri dan bisa memperoleh haknya sebagai warga Kota Tangerang termasuk dalam pelayanan bidang kesehatan.

Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang Sri Warsini mengatakan, tercatat sejak awal Agustus 2021 ada 17 orang transpuan mengajukan pembuatan E-KTP. Dari jumlah itu, hanya satu orang yang baru mendapatkan akta lahir.

"Kami yang jemput bola dari data awal sebanyak empat belas orang tapi hanya satu orang yang merespon," tutur Warsini, Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: NIK KK dan KTP tak Aktif, Disdukcapil Lebak Bantu Aktifasi, Berikut Caranya

Warsini membeberkan satu orang transpuan yang mau terbuka itu kemudian diminta untuk menularkan informasi bahwa ada penawaran pembuatan KTP bagi kelompok transgender itu.

"Semula mereka menutup diri tapi begitu kami tawarkan, mau E-KTP? Mereka antusias. Malah buat grup WhatsApp kepala seksi kami diundang dalam grup dan mereka mau Dibuatkan KTP dan datang ke kantor untuk difoto," kata Warsini.

Diketahui layanan administrasi kependudukan (adminduk) dibuka untuk transpuan pada 2 Agustus 2021. Layanan itu dibuka sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Surat edaran Kemendagri diantaranya adalah pendataan penduduk rentan, termasuk transpuan. Dari cerita para transpuan, mereka selama ini tidak memiliki identitas karena malu dan menyembunyikan diri.

"Ada transpuan dari Cipondoh dibuang oleh keluarganya. Tapi dia sadar, beralasan dengan membuat E-KTP dapat digunakan untuk mengurus BPJS jika berobat," ucap Warsini.

Warsini mengatakan para transpuan ini awalnya nihil data diri. Termasuk keluarganya siapa. Maka pihaknya sampai-sampai menghubungi Disdukcapil daerah asal sebut saja Kendal dan Pati Jawa Tengah diantaranya untuk menduplikasi data biometrik.

"Kami lacak dengan sistem verifikasi identitas dengan menggunakan biometrik," kata dia. Biometrik merupakan teknologi verifikasi yang menggunakan identitas biologis dari seseorang. Dengan demikian verifikasi identitas akurat.

Warsini mengatakan meski transpuan namun nama dan jenis kelamin yang tertera di E-KTP tetap berjenis kelamin laki-laki dengan tercantum nama lahir sesuai akta kelahiran.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memperbesar Kemaluan Menurut Pandangan Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Makanya waktu kami minta mereka datang ke kantor untuk rekam foto agar memakai pakaian rapi dan tidak terlalu berdandan," tandasnya.

Ke-17 transgender itu kata Warsini mengajukan permohonan e-KTP sesuai prosedural pada umumnya masyarakat. Mereka membawa ijazah, surat pengantar RT dan RW. "Pengurusan ini yang kami bantu karena awalnya mereka kesulitan mengurus sendiri," tukasnya.

Sementara salah satu transpuan yang hadir untuk merekam identitasnya, Sherly, merasa sangat senang dan terbantu dengan memilki identitas diri seperti KTP elektronik.

“Senang sudah pasti, soalnya jadi bisa untuk bikin rekening di bank, bisa untuk vaksinasi juga. Kan semua itu harus butuh KTP. Di sini juga pelayanannya ramah-ramah dan gak ada diskriminasi. Semua dilayani sama,” tukasnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x