KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang bisa dilakukan dalam waktu sebelum dua bulan.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 tersebut dikarenakan saat ini Kabupaten Serang sudah berada pada level 2 risiko penyebaran Covid-19.
"Sesuai kriteria pusat bahwa ada kelonggaran yang bisa dilakukan untuk daerah yang berada di level 2," ujar Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada Kabar Banten terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Rabu 25 Agustus 2021.
Entus mengatakan mengingat kondisi tersebut, pihaknya akan mengkonsolidasikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang dengan dirjen bina pemerintah desa Kemendagri.
Sebab dengan berada di level 2 artinya Kabupaten Serang bisa melakukan Pilkades Serentak 2021.
Akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM sampai 30 Agustus, maka ia akan berkonsultasi apakah Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang bisa dilakukan awal atau pertengahan September.
"Karena ada perpanjangan PPKM sampai 30 Agustus, apakah (Pilkades serentak Kabupaten Serang) di awal atau pertengahan September bisa dilakukan kita konsultasi dulu," katanya.