Dalam persyaratan JPT Madya, salah satunya disebutkan sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun.
Jika dianalogikan sebagai dua pilihan ‘jagoan’ Sekda Banten berikutnya, maka pilihan pertama adalah berasal dari JPT pratama yang berasal dari para pejabat internal yakni kepala dinas atau eselon 2a Pemprov Banten.
Dalam tingkatan ini, pejabat JPT pratama yang berada di kabupaten dan kota adalah setingkat sekretaris daerah atau sekda, yang sepertinya tak mugkin berspekulasi meninggalkan jabatan yang sudah pasti.
Dari pejabat internal, terdapat belasan eselon 2a yang kini menempati berbagai posisi di struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten yang memenuhi syarat administrasi meliputi usia dan kepangkatan.
Namun dari nama tersebut, kabarbanten.pikiran-rakyat.com menghimpun tiga nama kuat dari internal dan beredar kencang di lingkungan Pemprov Banten. Mereka digadang-gadang bakal bersaing dalam lelang jabatan untuk menajdi Sekda Banten berikutnya.
Berikut nama-namanya:
Dr.Komarudin, MAP NIP : 19700721 1991011 002
(Kepala BKD Pemprov Banten)
Tabrani, M.Pd NIP : 19680712 1994121 005
(Kadisdikbud Pemprov Banten)