PPKM Level 2, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Sampaikan Kabar Baik Bagi Pengguna KRL

- 31 Agustus 2021, 13:35 WIB
Petugas Stasiun Rangkasbitung mengecek suhu calon penumpang KRL di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Petugas Stasiun Rangkasbitung mengecek suhu calon penumpang KRL di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. /Kabar Banten /Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Kabupaten Lebak masuk zona PPKM Level 2, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta KCI (Kereta Commuter Indonesia) mengembalikan operasional KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang ke jadwal semula.

Permintaan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada KCI terkait operasional KRL kembali ke jadwal semula menjadi kabar baik bagi warga Kabupaten Lebak terutama pengguna KRL.

Menurut Bupati Lebak iti Octavia Jayabaya permintaan operasional KRL kembali ke jadwal semula itu karena dari hasil pemantauan beberapa parameter penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak memperlihatkan grafik perbaikan.

"Begitu banyak yang tanya ke saya tentang kapan dibuka nya atau dinormalkan nya KRL di Lebak," tulis Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di akun Instagram, @viajayabaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Atur Penumpang KRL

Sebelumnya, Iti Octavia Jayabaya mengucapkan, terima kasih atas saran dan masukannya.

"Kami harus sangat berhati-hati terkait
operasional KRL ini," tulisnya.

Pihaknya juga menyadari, kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak.

"Tapi saya terima resiko apapun, dibully, caci maki, sumpah serapah bahkan. Kami hanya ingin melindungi keselamatan masyarakat Lebak secara umum karena resiko penyebaran dan interaksi via moda KRL ini sangat tinggi," tulisnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x