Marak Jual Beli Jabatan Libatkan Kepala Daerah, Open Bidding Pemkot Serang Ikut Disorot, Ini Tuntutan HMI

- 2 September 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan marak melibatkan kepala daerah membuat open bidding di Pemkot Serang ikut disorot mahasiswa.
Ilustrasi jual beli jabatan marak melibatkan kepala daerah membuat open bidding di Pemkot Serang ikut disorot mahasiswa. /Pixabay

"Sudah ada tujuh kepala daerah yang ditangkap karena jual beli jabatan. Terakhir Bupati Probolinggo. Jangan sampai Kota Serang menambah daftar nama kepala daerah yang ditangkap karena jual beli jabatan," tuturnya.

Menurut dia, kompetensi harus menjadi tolok ukur Kepala Daerah yang dalam hal ini Wali Kota Serang dalam menempatkan pejabat pada jabatan yang dilelang.  Jangan sampai pejabat yang duduk di jabatan tertentu tidak berkompeten dalam bidangnya.

"Karena dampaknya akan buruk terhadap pemerintahan Kota Serang. Orang yang tidak paham misalnya, diminta memimpin OPD yang bahkan dia tidak menguasai bidang itu," ujarnya.

 Baca Juga: Sakip RB Pemkot Serang di Bawah Rata-rata Nasional, Subadri Ushuludin Ungkap Penyebabnya

Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin meminta masyarakat, termasuk media untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan open bidding di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, sehingga bisa terkontrol secara baik sekaligus mengantisipasi adanya hal tersebut.

"Teman-teman (media) kan selaku kontrol sosial. Jadi ayo kita awasi bareng-bareng, apabila ada indikasi ke situ (jual-beli jabatan) berikan saya informasi, agar tidak terjadi hal-hal malapetaka seperti itu," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah