Marak Jual Beli Jabatan Libatkan Kepala Daerah, Open Bidding Pemkot Serang Ikut Disorot, Ini Tuntutan HMI

- 2 September 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan marak melibatkan kepala daerah membuat open bidding di Pemkot Serang ikut disorot mahasiswa.
Ilustrasi jual beli jabatan marak melibatkan kepala daerah membuat open bidding di Pemkot Serang ikut disorot mahasiswa. /Pixabay

KABAR BANTEN - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang transparan agar tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelaksanaan Open Bidding atau seleksi terbuka.

Dengan maraknya jual beli jabatan yang melibatkan kepala daerah tertangkap KPK, pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan di Pemkot Serang ikut disorot  HMI MPO Cabang Serang.

Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru Kota Serang Ega Mahendra memenyampaikan tuntutan mahasiswa agar Pemkot Serang melaksanakan open bidding pada tujuh jabatan eselon II benar-benar bersih dari praktik jual beli.

Baca Juga: Tujuh Area di OPD Pemkot Serang Dipantau KPK, Jangan Main-main, Berikut Daftarnya

Masyarakat merasa khawatir bila ada kepala daerah yang menyalahgunakan kekuasaanya, seperti yang terjadi di beberapa daerah.

“Jangan sampai masyarakat jadi kecewa karena Pemkot Serang gagal menyeleksi pejabatnya yang kompeten, untuk menduduki jabatan tersebut, karena melakukan jual beli jabatan," katanya, Kamis 2 September 2021.

Meski posisi jabatan ditentukan oleh tim seleksi independen, namun masih terdapat celah untuk melangsungkan praktik jual beli jabatan, yang biasanya muncul pada tiga rekomendasi nama.

"Memang biasanya saat tiga rekomendasi nama itu sangat berpotensi dilakukan jual beli jabatan. Karena kuasa untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan, sepenuhnya dipegang oleh kepala daerah. Kami tegaskan, jangan ada main mata dalam pelaksanaan Open Bidding ini," ucapnya.

Pihaknya pun mengacu pada hasil laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyebutkan dalam kurun waktu 2016 hingga 2021, sudah ada tujuh Kepala Daerah yang ditangkap karena menjalankan praktik jual beli jabatan.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x