KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Direktur ALIPP Ungkap Keterlibatan Tiga Unsur

- 3 September 2021, 11:46 WIB
Kantor Dindikbud Banten ramai digeledah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.
Kantor Dindikbud Banten ramai digeledah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel. /Azzam Miftah/Kabar Banten

Dana tersebut kemudian dicairkan oleh oknum di Disdikbud Provinsi Banten bersama Agus Kartono. 

Akan tetapi dana yang diterima oleh saudara Agus Kartono hanya Rp10.589.063.000 seperti terlampir dalam kuitansi.

Baca Juga: Inilah Pengakuan Kepala Disdikbud Banten, Ramai Kantornya Digeledah KPK, Tabrani: Tak Ada Kaitan dengan Saya

Kemudian saudara Agus Kartono memberikan uang kepada pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya Rp7.300.000.000.

Artinya, dari uang sebesar Rp17.982.000.000 terbagi ke dalam tiga bagian. Pertama diterima oleh pemilik tanah Rp7,3 miliar, kedua dipegang saudara Agus Kartono sebesar Rp3,2 miliar; sedangkan sisanya uang sebesar Rp7, 3 tidak jelas keberadaannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten saat itu dijabat Engkos Kosasih Samanhudi. Sekretaris Dinas Pendidikan dijabat oleh Ardius Prihantono.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah