KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Direktur ALIPP Ungkap Keterlibatan Tiga Unsur

- 3 September 2021, 11:46 WIB
Kantor Dindikbud Banten ramai digeledah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.
Kantor Dindikbud Banten ramai digeledah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel. /Azzam Miftah/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak akan kesulitan dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel di Dindikbud Banten.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menilai, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel sudah sangat jelas.

Aktivis anti korupsi ini mengungkap ada tiga unsur yang terlibat dalam dugaan korupsi lahan SMKN 7 Tangsel, yakni pejabat pemerintahan, politisi, dan pihak swasta.

Baca Juga: Kepala SMKN 7 Kota Tangsel Tidak Mengetahui Ada Penggeledahan oleh KPK

"Berdasarkan hasil investigasi awal timnya, ada tiga unsur yang terlibat. Yakni terlapor ada unsur Pejabat negara di lingkungan Pemprov Banten, politisi, dan pihak swasta," kata Uday, Jumat 3 September 2021.

"KPK tentu lebih paham dalam mengambil sikap, terkait siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Saya yakini ada 7 sampai 9 orang yang terlibat. Demikian pula aliran uangnya ke pihak mana saja, rasanya tidak akan sulit. Sudah jelas,” ujar Uday.

Uday mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada APBD tahun anggaran 2017.

Ketika itu Pemprov Banten menganggarkan total Rp40 miliar pengadaan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).

"Sebenarnya ada 9 titik, bukan hanya SMKN 7 Tangsel. Khusus pengadaan SMKN 7 Tangsel itu sebesar Rp17,9 miliar," kata Uday.

Dalam perkara ini Uday meyakini ada persekongkolan berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x