Calon Penumpang Pelabuhan Merak Banten Perlu Tahu, Syarat Penyeberangan Semakin Ketat, Ini Persyaratan Terbaru

- 8 September 2021, 09:40 WIB
Suasana akses masuk menuju Pelabuhan Merak Banten pada malam hari. Tulisan Pelabuhan Penyeberangan Merak dengan logo PT Indonesia Ferry di bagian depan pelabuhan cukup eksotis dilihat pada malam hari.
Suasana akses masuk menuju Pelabuhan Merak Banten pada malam hari. Tulisan Pelabuhan Penyeberangan Merak dengan logo PT Indonesia Ferry di bagian depan pelabuhan cukup eksotis dilihat pada malam hari. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Persyaratan calon penumpang untuk melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung semakin ketat saja. 

Tujuan dari pengetatan syarat penyeberangan Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung dalam rangka membatasi pergerakan masyarakat antarpulau.

Ini pun guna mencegah penyebaran Covid-19 di era pandemi, meskipun saat ini kondisi Pandemi berangsur-angsur mulai membaik di berbagai daerah.

Baca Juga: Lewat Tol Tangerang Merak Bisa Dapat Hadiah Jutaan Rupiah, Begini Caranya

Pada penambahan persyaratan ini, calon penumpang dituntut untuk memiliki sejumlah hal, dimulai dari kewajiban bagi calon penumpang untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Syarat tersebut merupakan penambahan persyaratan yang telah diterapkan sebelumnya, yakni telah memiliki sertifikat vaksin sebagai bukti telah divaksin sebanyak dua kali. 

Tidak hanya nemikiki aplikasi PeduliLindungi, hasil rapid tes satu hari sebelum keberangkatan juga menjadi syarat lain yang juga wajib dimiliki calon penumpang. 

Saat ini, Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Banten tengah melakukan upaya uji coba penerapan scanner melalui QR Code atau barcode pada aplikasi PeduliLindungi saat pembelian tiket kapal.

Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Handjar Dwi Antoro mengatakan, persyaratan perjalanan orang, baik menggunakan angkutan darat maupun laut, wajib menunjukan kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. 

"Dalam aplikasi PeduliLindungi ada kewajiban penumpang harus sudah divaksin satu atau dua, juga harus memenuhi rapid antigen," kata Handjar kepada Kabar Banten, Rabu 8 September 2021. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x