Beberapa Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Sulit Diidentifikasi

- 8 September 2021, 13:13 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - RSUD Kabupaten Tangerang telah menangani sebanyak 41 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran hebat Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu 8 September 2021.

Pihak rumah sakit mengakui beberapa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sulit diidentifikasi. Hal itu, lantaran kondisi luka bakar yang mencapai 80 persen ke atas.

“Jenazah sulit diidentifikasi. Karena korban meninggal harus kita identifikasi dahulu. Jadi otomatis bekerjasama dengan kepolisian. Selain itu luka bakar yang mencapai 80 persen menyebabkan kontraktur kaku sampai hangus,” tutur Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Hilwani.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Melahap Blok C2

Selain korban meninggal, RSUD Kabupaten juga menangani 8 orang luka dalam peristiwa tersebut. Sebelum menangani 41 korban meninggal, mereka terlebih dahulu menangani 27 korban meninggal dunia yang langsung ke RSUD dan 14 lainnya dapat kiriman dari RS Sitanala.

“Ada 8 korban hidup, korban meninggal 41 orang. 41 orang ini 14 diantaranya kiriman dari RS Sitanala. Jadi ada 27 yang langsung dibawa ke RS Kabupaten Tangerang,” kata Hilwani kepada wartawan.

Dari 8 korban hidup tersebut, 6 diantaranya kondisi luka bakar diatas 50 persen.

“Dengan trauma gejala nafas, trauma gejala nafas ini yang berakibat fatal kalau terjadi sumbatan gejala napas,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x