Aksi Bea Cukai Merak Tuai Protes Pemilik Rumah Makan di Gerem Kota Cilegon, Ada Apa Ya?

- 10 September 2021, 11:40 WIB
Suasana pengamanan ribuan batang rokok diduga ilegal, di Rumah Makan Kaffei, Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis 9 September 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak
Suasana pengamanan ribuan batang rokok diduga ilegal, di Rumah Makan Kaffei, Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis 9 September 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

 

KANAR BANTEN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak kembali mengamankan ribuan batang rokok diduga ilegal, Kamis 9 September 2021 malam.

Operasi pengamanan ribuan batang rokok diduga ilegal yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak ini, dilakukan di Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun sayang operasi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak ini, menuai protes dari pemilik Rumah Makan Kaffei di lingkungan tersebut, ada apa ya?

Baca Juga: Kecamatan Tanara Juara Umum MTQ ke-51 Kabupaten Serang, Berikut Urutan Lengkap Peringkatnya

Pantauan Kabar Banten, saat itu sejumlah petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak mengamankan puluhan dus diduga rokok ilegal dari dua unit bus yang terparkir di Rumah Makan Kaffei.

Dua unit bus itu bernama Putra Pelangi dan PM Toh, dua bus tersebut diketahui berangkat dari arah Jakarta hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten.

Ramadan, pemilik Rumah Makan Kaffei mengatakan, petugas saat itu tiba-tiba langsung cek bagasi dua unit bus yang terparkir di rumah makannya.

Baca Juga: Bukan Sembarang Pusaka! Begini Rumitnya Pembuatan Golok Ciomas Kabupaten Serang, Harus Ikuti Banyak Ritual

Warga dan penumpang yang berada disekitar sontak menghampiri petugas yang mengangkut dus-dus diduga rokok ilegal itu.

"Usai mengangkut rokok kurang lebih 10 dus, petugas langsung pergi dan sopir meminta surat penyitaan kepada petugas Bea dan Cukai Merak," katanya.

Menurun Ramadan, razia yang dilakukan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak itu mengundang perhatian warga dan penumpang yang sedang makan di rumah makannya.

Baca Juga: Bocoran Cerita Web Series Little Mom Episode 1, Awal Kisah Perubahan Perjalanan Hidup Naura

"Jadinya ngumpul mas, pada ingin melihat. Karena penumpang khawatir kalau barang-barangnya ikut diangkut," ujarnya.

Lanjut Ramadan, setelah petugas membawa puluhan dus diduga rokok ilegal, sopir meminta surat penyitaan kepada petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak.

"Sopirnya minta surat penyitaan dari petugas, takutnya nanti dia ditanya oleh pemilik dus rokok. Kan kalau sopirnya pegang surat penyitaan, bisa dia tunjukan nanti ke pemilik dus," tuturnya.

Baca Juga: Lisa First Single Album LALISA Resmi Dirilis Hari Ini!

Ramadan mengungkapkan, operasi yang dilakukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak sudah sering terjadi di tempat usahanya.

Gara-gara itulah ia mengeluh, karena operasi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak terlalu sering, membuat usahanya menjadi terganggu.

"Saya merasa aneh saja, kok operasinya sering di tempat saya," ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Film Horor Tahun 2021 Bisa Ditonton di Akhir Pekan, Jangan Nekat Nonton Sendiri

Apalagi, kata Ramadan, saat operasi dilakukan, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak tidak izin terlebih dahulu kepadanya.

“Pernah petugas saya tegur. Saya bilang, bapak memang petugas, tapi saya pemilik usaha disini, punya wilayah disini. Izin dulu,” katanya.

Karena aksi-aksi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak di tempat rumah makan Kaffei, membuatnya merasa dirugikan.

Baca Juga: Tes Psikologi: 7 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Perasaan Kamu di Balik Topeng Wajah

“Rugikan kami Mas. Seperti operasi tadi, bongkar barang, bus lain mau masuk jadi terganggu. Terus itu jadi tontonan penumpang, akhirnya menghalangi bus yang mau masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak Beni Novri saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci terkait operasi tersebut.

"Itu masih dalam proses Mas, sedang dihitung. Belum ada laporannya, entar ya Mas," tuturnya saat dihubungi melalui telepon genggam, Jumat 10 September 2021.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah