Bioskop di Tangerang Sudah Dibuka, Begini Syarat yang Diterapkan

- 16 September 2021, 17:21 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar bersama jajarannya saat meninjau Bioskop di TangCity Mall, Kamis 16 September 2021. Untuk menonton Bioskop, pengunjung disyaratkan melakukan scan barcode PeduliLindungi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar bersama jajarannya saat meninjau Bioskop di TangCity Mall, Kamis 16 September 2021. Untuk menonton Bioskop, pengunjung disyaratkan melakukan scan barcode PeduliLindungi. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Angka Covid-19 terus menurun di kawasan Tangerang, membuat sejumlah fasilitas hiburan salah satunya Bioskop di wilayah tersebut sudah boleh beroperasi. Namun, aturan harus divaksinasi dua kali menjadi syarat wajib calon penonton.

Seperti yang terpantau di Bioskop Cinema XXI Tangcity Mall, calon penontonnya wajib melakukan scan barkod PeduliLindungi terlebih dulu. Kemudian wajib dipastikan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali, serta melakukan transaksi cashless.

"Harus divaksinasi dua kali, kami juga pastikan di dalam studio (Bioskop), aturan duduknya 50 persen dari kapasitas yang disediakan. Jadi aturannya, satu bangku terisi, satunya lagi dikosongkan, begitu seterusnya," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar saat meninjau hari pertama pengoperasian Cinema XXI, Kamis, 16 September 2021. 

Baca Juga: Tak Pasang 'Barcode' PeduliLindungi, Sejumlah Gerai di Mal di Kota Serang Kedapatan Melanggar

Bukan hanya itu, Disbudpar juga memastikan bila tiap studio memiliki sinar Ultraviolet di setiap ventilasi atau perputaran udaranya.

Sehingga meminimalisir kuman, virus dan segala kemungkinan penularan penyakit terjadi di dalam studio, bisa diminimalisasi.

Begitu juga dengan sterilisasi studio yang wajib dilakukan setiap usai perputaran film. Sehingga, pengunjung baru akan mendapatkan kebersihan lagi.

"Untuk kafenya juga ditutup, karena ada pelarangan makan dan minum di dalam studio. Begitu juga selama nonton, tidak boleh buka masker ataupun berpegangan tangan," kata Ubaidillah.

Baca Juga: 1.000 Anak di Banten Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, KPAI Minta Pemerintah Carikan Orang Tua Asuh

Adapun dalam pantauan hari perdana dibukanya Bioskop di TangCity Mall, kondisinya masih sepi. 

Meski sudah ada sejumlah pengunjung yang akan menonton Bioskop, namun jumlahnya tidak begitu banyak.

Para pengunjung datang dengan mengikuti sejumlah peraturan pihak pengelola Bioskop, demi menekan penyebaran Covid-19.

Di Kota Tangerang sendiri ada enam fasilitas Bioskop yang diperbolehkan beroperasi, dengan ketentuan jam operasional dari pukul 12.00 hingga 19.00 WIB.

Baca Juga: Ramai, Dugaan Kebocoran Data Pribadi di PeduliLindungi, Begini Faktanya Menurut Kemenkes

Selain di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan juga membuka operasional bioskopnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menargetkan, Bioskop di wilayahnya akan segera dibuka paling tidak dalam pekan ini. Untuk itu, ia perintahkan kepada tim satgas untuk lebih menjemput bola. 

"Rencana minggu ini harus sudah mulai. Kita sudah mintakan ke satgas kalau belum ada yang mengajukan, minta suratnya, lebih pro aktif gitu," ungkap Benyamin. 

Baca Juga: Masuk Kantor Pemerintah, Pegawai dan Pengunjung Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pasalnya, permintaan demi permintaan untuk dibukanya kembali Bioskop ini telah banyak diterima olehnya, baik dari masyarakat hingga pengelola pertunjukkan layar lebar tersebut. 

"Permintaan dari kemarin sudah banyak, kita siap buka. Cuman sekarang kita proses administrasinya dulu," terangnya. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira) Kota Tangsel, Haryono mengatakan, pembukaan kembali Bioskop ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, terutama di sektor hiburan.

"Rencana Bioskop boleh dibuka, Kami berharap ini bisa meningkatkan perekonomian di Kota Tangsel," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x