Lalu mereka mencoba memadamkan kobaran api yang semakin membesar.
Selain itu warga juga melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar BPBD Kabupaten Serang.
Baca Juga: Benarkah Bayi Sungsang Lahir Punya Kelebihan dan Kesaktian?
"Pukul 20.06 Damkar sektor Anyer memberangkatkan satu unit water pukp kapasitas 3.000 liter," ujarnya kepada Kabar Banten, Sabtu 18 September 2021.
Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, sekitar pukul 22.20 api berhasil dipadamkan.
"Kondisi terakhir api berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tuturnya.
Baca Juga: PMI Kota Cilegon, Sejarah Pembentukan Hingga Ketua yang Menjabat dari Masa ke Masa
Namun demikian satu villa LBH mengalami rusak berat akibat kebakaran tersebut.
Villa LBH sendiri merupakan milik Dendi Rustandi warga Komplek Bebes 2 Ciwedus Kota Cilegon. ***