Bantuan Pemprov Banten Berupa JPS Belum Dianggarkan, ini Kata DPRD Banten

- 19 September 2021, 15:13 WIB
Salah satu kartu yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten.
Salah satu kartu yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten. /Tangkapan layar/pemprovbanten.co.id

Disinggung terkait BTT, Andra mengungkapkan bahwa JPS itu anggaran yang dialokasikan untuk keperluan yang tidak terduga, salah satunya bantuan sosial selain dengan bantuan sosial yang direncanakan seperti jamsosratu.

"Hanya posnya saja yang berbeda dari JPS. Jadi disebar diberberapa OPD (tidak lagi melalui Dinsos Banten," ujar Andra.

Untuk diketahui, tahun 2020 kemarin, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan JPS kepada masyarakat yabg terdamoak pendemi covid-19, dengan sebesar Rp709 miliar untuk 421.177 kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di delapan kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Untuk penyalurannya, berdasarkan pengajuan dari dan permohonan Dinsos Provinsi Banten melalui kabupaten dan kota di daerah masing-maaing.

Dengan begitu, sambung Andra, bantuan JPS kepada masyarakat Banten yang terdampak pendemi, tahun 2021 ini tidak lagi melalui Dinsos, melainkan disebar pada beberapa OPD.

"Karena harus sinkron dengan pusat dan Kabupaten atau kota supaya tidak double," katanya.

Informasinya, bantuan JPS yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 ini tidak lama lagi akan cair untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan.

"Sepeti bantuan yang terkena PHK, bantuan berbentuk uang, nilainya Rp500 ribu kepada 10 ribu sasaran, bukan pelatihan," tuturnya.

Dengan disebarnya bantuan JPS yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 tersebut, alokasi biaya tak terduka (BTT) tidak lagi mengurusi bantuan JPS. Alokasi BTT akan lebih leluasa apabila terjadi bencana lain yang tidak diharapkan agar bisa dianggarkan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah