"Iya memang, karena itu sebuah tragedi menurut saya. Pemkot Serang memaksa kami untuk mengosongkan gedung tanpa memberikan solusi dan kami dianggap membangkang," ucap dia.
Baca Juga: Polemik Pengosongan Gedung Juang, DHD 45 Banten Jadi Perkarakan Pemkot Serang?
Padahal, Organisasi DHD 45 sudah menempati gedung tersebut jauh sebelum Kota Serang berdiri.
Maka, hingga saat ini rasa sakit dan kecewa Mas Muis masih membekas, meski tragedi pengosongan tersebut telah berlalu selama satu tahun.
"Karena kami ini, yang menempati gedung juang merupakan orang tua mereka (pejabat pemkot). Kami merasa mereka sama sekali tidak menghormati kami pada saat itu. Kami dipaksa untuk mengosongkan gedung dan dibiarkan begitu saja," katanya.***