Lakukan Perlawanan, Pasang Jurus Langkah Seribu, 2 Pencuri di Kabupaten Serang Keok Dibedil Polisi

- 25 September 2021, 17:21 WIB
Polres Serang menggelar ekspose penangkapan 2 pencuri rumah di Kabupaten Serang, Sabtu 25 September 2021.
Polres Serang menggelar ekspose penangkapan 2 pencuri rumah di Kabupaten Serang, Sabtu 25 September 2021. /Dokumen Polres Serang

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Jatanras Polres Serang yang dipimpin Iptu Denny Hartanto, S.T.rk berhasil mengetahui keberadaa HP tersebut.

"Selasa 21 September 2021 sekitar pukul 23:00 WIB, tersangka Dul berhasil diringkus di rumah kontrakan di Kecamatan Kragilan," ujarnya.

Baca Juga: Tujuh Tersangka Diringkus, Polres Serang Gulung Jaringan Pengedar dan Bandar Ganja Serang-Sumatera

Dari tangan Dul, kata dia, petugas mengamankan HP milik korban.

"Karena pengakuan aksi kejahatan dilakukan bersama Jak, petugas pun langsung bergerak dan berhasil menangkap Jak di rumahnya," ujar Kapolres Serang.

Sementara dalam pemeriksaan, kata Kapolres, Dul mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali, sedangkan Jak mengaku 4 kali. Selain rumah warga, sasaran pencurian juga toko kelontongan.

Atas pengakuan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Serang meminta kedua tersangka untuk menunjukan tempat dimana tersangka menyimpan atau menjual barang-barang hasil curian.

"Ketika diminta menunjukan tempat menyimpan atau menjual barang curian tersebut, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ujar Kapolres Serang.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah