PAKBOY: Digeruduk Keluarga Besar dan Hampir Dituntut Pidana, Pak Boy Gagal Nikahi Janda 58 Tahun

- 26 September 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi Pak Binor menanyakan keaslian surat restu keluarga besar Pak Boy dan Selly.
Ilustrasi Pak Binor menanyakan keaslian surat restu keluarga besar Pak Boy dan Selly. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Pernikahan Pak Boy (19) dan Selly (58) berakhir chaos, Pak Binor sang penghulu kebingungan melihat pernikahan pasangan ini jadi kacau balau.

Bagiamana tidak, secara administratif pasangan ini sudah bisa dikatakan untuk dinikahkan, sebab baik Pak Boy dan Selly mengantongi surat restu dari keluarga besar.

Namun nyatanya, akad nikah Pak Boy dan Selly malah dibubarkan oleh keluarga besar kedua belah pihak, ada yang salah sepertinya ini.

Pak Binor bercerita, peristiwa tersebut pernah dialaminya pada 2020 lalu, dimana ia gagal menikahkan Pak Boy yang masih perjaka dan Selly si janda anak empat.

"Pernah satu kali saya gagal menikahkan pasangan perjaka dan janda. Usia mereka terpaut 39 tahun, si pengantin pria baru 19 tahun, sementara pengantin perempuannya janda usia 58 tahun," katanya.

Baca Juga: PAKBOY: Berlibur dengan Selingkuhan, Pak Boy Kena Azab, Pulangnya Tertular Covid-19

Entah seperti apa jalan cerita pasangan ini, namun Pak Boy menurut Pak Binor betul-betul bucin kepada Selly yang jauh lebih tua.

Pak Binor tidak melihat tanda-tanda paksaan, termasuk Pak Boy yang ingin menikahi Selly karena unsur harta.

"Kan ada saja ya, prianya muda tapi mau menikahi janda tua karena si janda kaya raya. Tapi untuk kasus saya ini, si janda orang biasa-biasa saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x