PAKBOY: Digeruduk Keluarga Besar dan Hampir Dituntut Pidana, Pak Boy Gagal Nikahi Janda 58 Tahun

- 26 September 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi Pak Binor menanyakan keaslian surat restu keluarga besar Pak Boy dan Selly.
Ilustrasi Pak Binor menanyakan keaslian surat restu keluarga besar Pak Boy dan Selly. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Saat pasangan ini menyodorkan dokumen pengajuan nikah, pihaknya melihat tidak ada masalah lantaran baik Pak Boy maupun Selly mengantongi surat restu.

Menurut Pak Binor, surat itu penting dimiliki bagi calon pasangan menikah yang memiliki jarak usia cukup jauh.

"Kalau jarak usianya jauh, itu harus ada surat keterangan restu dari keluarga besar kedua mempelai," tuturnya.

Baca Juga: PAKBOY: Putus Asa Ingin Gagalkan Pernikahan, Pilih Berurusan dengan Polisi, Pak Boy Lakukan Hal Ini

Lantaran melihat tidak ada masalah, Pak Binor hadir pada akad nikah sebagai penghulu, namun saat itu ia mengendus sesuatu tidak beres.

Bermula dari tidak adanya wali dari kedua mempelai, Pak Binor tidak bisa memulai prosesi ijab kabul yang menyebabkan akad mandeg.

"Saat saya tanya mana yang akan menjadi wali, si mempelai pria dan wanita mengatakan belum datang," ucapnya.

Tak lama kemudian, ayah kandung Pak Boy beserta keluarga lain tiba di tenda biru, namun kedatangan mereka bukanlah untuk menghadiri pernikahan anak mereka.

Melainkan mereka ingin membubarkan pernikahan Pak Boy dan Selly lantaran tidak mendapat restu dari mereka.

"Saya dimarahi oleh orang tua mempelai pria, katanya kok mau hadir sebagai penghulu padahal mereka tidak mengizinkan," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah