"Tentu untuk mempermudah, kami juga memiliki layanan Smart Dukcapil atau bisa juga melalui whatsapp, dengan ini kami harapkan masyarakat bisa mengurus kependudukan dengan cepat dan mudah," ucap Dinar.
Sementara itu, warga Kota Serang Ismayani mengatakan, dirinya telah mengurusi dokumen kependudukannya secara dalam jaringan (daring).
Sebelumnya dia mendatangi kantor Disdukcapil Kota Serang, namun diarahkan menggunakan layanan digital.
"Iya, sebelumnya sudah dikasih tahu ternyata bisa secara online. Makanya saya coba pakai itu, dan bisa," ujarnya.***