Pemkab Tangerang Belum Izinkan Konser Musik Digelar

- 28 September 2021, 18:19 WIB
Ilustrasi konser musik. Pemkab Tangerang belum mengizinkan konser musik di Kabupaten Tangerang di masa pelonggran PPKM
Ilustrasi konser musik. Pemkab Tangerang belum mengizinkan konser musik di Kabupaten Tangerang di masa pelonggran PPKM /Pixabay

KABAR BANTEN - Meski pemerintah pusat telah mengizinkan adanya kegiatan besar seperti konser musik di masa pelonggaran PPKM, namun Pemerintah Kabupaten Tangerang masih melarangnya.

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa pihaknya belum mengizinkan kegiatan besar seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah massa yang besar di masa perpanjangan PPKM saat ini. 

"Kita masih belum mengizinkan (konser musik), tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan Tim Satgas Covid-19 daerah," kata Kepala Dispora Budpar Surya Wijaya, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Vaksinasi di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, Ratusan Pemulung Divaksin Covid-19

Dia menuturkan, sampai saat ini telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora Budpar, dalam penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Memang kalau laporan yang kami terima datas kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan Pemerintah Pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas," jelasnya.

Baca Juga: Weton Selasa Kliwon, Rezeki dan Hari Keberuntungan Menurut Primbon Jawa

Surya juga mempersilahkan para promotor atau event organizer bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.

"Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu silahkan bersurat ke Bupati dan tim satgas Covid-19.  Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih," ucap dia. 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x