Di DPRD Kabupaten Serang, Audiensi Buruh Hanya Dihadiri Fraksi Gerindra

- 28 September 2021, 20:21 WIB
Suasana audiensi buruh dengan anggota Dewan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 28 September 2021.
Suasana audiensi buruh dengan anggota Dewan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 28 September 2021. /Dokumen Humas DPRD Kabupaten Serang

"Dengan aturan terbaru karena kemarin kan masih ikut aturan ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2013 sehingga mereka ingin menyesuaikan dan berubah sesuai kearifan lokal dan sesuai perundangan dan PP terbaru," ujarnya.

Menurut dia sudah sewajarnya ketika undang undang dan PP terbit harus ads Raperda terbaru.

"Itu saya sampai kan ke Disnaker mau saya apa Disnakertrans yang jalan akhirnya pak Plt (kepala Disnakertrans) siap akomodir ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah