KPK Awasi Pembangunan Banten International Stadium, Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi

- 1 Oktober 2021, 06:38 WIB
Direktur Korwil II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pembangunan Banten International Stadium di Curug, Kota Serang, Kamis 30 September 2021.
Direktur Korwil II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pembangunan Banten International Stadium di Curug, Kota Serang, Kamis 30 September 2021. /Dok. Biro Adpim Setda Banten/

KABAR BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proyek pembangunan stadion Banten yaitu Banten International Stadium.

KPK juga mengingatkan agar jangan sampai ada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Banten International Stadium tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, saat meninjau pembangunan Banten International Stadium, bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Sport Center, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Stadion Banten Dinamakan Banten International Stadium, Begini Penjelasan Gubernur

Yudhiawan mengatakan, tim KPK meninjau lokasi pembangunan stadion di kawasan Sport Center tersebut untuk melakukan pengecekan pengerjaan. 

“Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Yudhiawan.

Dia mengatakan, KPK ikut mengawasi proyek tersebut supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat di pergunakan sebaik-baiknya.

"Sehingga nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat,” kata Yudhiawan. 

Dia pun berharap dan mewanti-wanti-agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, peninjauan tim KPK ke lokasi proyek stadion untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan, berjalan lancar dan tanpa penyimpangan. 

WH mengaku sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center.

“Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” katanya. 

Menurut Gubernur, progres pembangunan tersebut sangat luar biasa. WH berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Turut hadir dalam peninjauan ke lokasi proyek Banten International Stadium, Plt. Sekda Banten Muhtarom, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara dari tim KPK yaitu Ketua Satgas Korwil II, Dwi Aprillia Astuti.

Diketahui, berdasarkan data Pemprov Banten, pembangunan Banten International Stadium membutuhkan anggaran hampir satu triliun.

Baca Juga: Pembangunan Banten International Stadium Mulur Hingga Maret 2022

Pada APBD 2020, pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar, lalu pada Perubahan APBD 2020 dialokasikan kembali sekira Rp420 miliar yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI tahap I.

Sisanya sekira Rp400 miliar dialokasikan dari APBD 2021 yang bersumber dari pinjaman PT SMI tahap II yang kemudian batal.

Sebelumnya pembangunan Banten International Stadium ditarget rampung Desember 2021, namun karena persoalan anggaran tersebut, akhirnya mulur pada Maret 2021.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah