KABAR BANTEN - Petugas Kepolisian Sektor atau Polsek Anyer menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk dari sejumlah warung jamu di Jalur Wisata Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu 2 Oktober 2021 malam.
Puluhan minuman keras (miras) yang disita petugas Polsek Anyer dari warung jamu tersebut disita petugas Polsek Anyer dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021 menyasar Jalur Wisata Anyer.
Kapolsek Anyer, AKP Sudibyo Widodo mengatakan, Operasi Bina Kusuma Maung 2021 dipimpin Kanit Binmas Iptu Hendar dibantu sejumlah anggota. Dalam razia tersebut warung jamu di sepanjang Jalur Wisata Anyer jadi sasaran razia.
“Operasi ini digelar sebagai upaya Polsek Anyer menekan peredaran minuman keras karena miras merupakan salah satu faktor munculnya tindak kejahatan," ungkap AKP Sudibyo Widodo kepada wartawan, Minggu 3 Oktober 2021.
Seluruh minuman kerss (miras) hasil operasi tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek Anyer.
Sedangkan pemilik miras diberikan surat penyitaan miras serta dilakukan pendataan. Selain itu, juga diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras.
"Jadi pemilik miras, selain dilakukan pendataan juga diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual miras. Sedangkan miras yang kita sita nantinya akan dimusnahkan," ujar Kapolsek Anyer.
Baca Juga: Profil Desa Cikolelet, Desa Wisata di Kabupaten Serang, Penunjang Pariwisata Anyer - Cinangka