KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang kemungkinan akan melaksanakan Pilkades Kabupaten Serang pada 31 Oktober 2021.
Akan tetapi, Pilkades Kabupaten Serang bisa dilaksanakan dengan syarat level penyebaran Covid-19 turun kembali ke level 2.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang secara tertulis pihaknya sudah pernah mengajukan ke Dirjen Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Tujuannya agar Pilkades Kabupaten Serang bisa dilaksanakan secepatnya.
Pengajuan tertulis tersebut dilakukan saat Kabupaten Serang masih ada di level 2. Akan tetapi saat itu tidak mendapat balasan.
"Tapi gak mendapat balasan malahan yang ada perpanjangan PPKM," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 6 Agustus 2021.
Selain itu, saat ini malahan Kabupaten Serang kembali ada di level 3. Ia berharap Minggu depan level Kabupaten Serang bisa turun kembali ke level 2 agar Pilkades Kabupaten Serang bisa dilaksanakan.