KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Demokrat Iing AS akan menjadwalkan monitoring dan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades setentak di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar 17 Oktober 2021.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada pelanggaran dalam pesta demokrasi desa.
Selain itu, Iing berharap agar ratusan calon kepala desa mematuhi rambu-rambu Pilkades dan komitmen atas ikrar yang diucapkan pada deklarasi Pilkades damai kemarin.
Baca Juga: Dramatis dan Menegangkan, Indonesia Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2020
" Kami percaya para calon kepala desa adalah figur - figur pilihan yang punya tekad membangun desa. Jadi, kami harap semua kontestan Pilkades jangan sampai melakukan pelanggaran," kata Ketua Komisi 3 DPRD Pandeglang Iing AS, Selasa 12 Oktober 2021.
Pesta demokrasi desa, lanjut Iing merupakan sarana untuk menentukan pemimpin desa mendatang. Tentunya maju mundurnya pemerintahan desa berada di tangan kepala desa yang terpilih.
Oleh karena itu, dalam sebuah pertarungan Pilkades kalah menang adalah hal biasa. Tetapi tujuan awal calon kepala desa maju Pilkades adalah sama yakni ingin membangun desa dan memakmurkan masyarakatnya.
Baca Juga: Raih Predikat WTP Berturut-turut, Pemkab Pandeglang Sabet Penghargaan dari Kementerian Keuangan