KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin menyebut bila Kecamatan Kasemen, Kota Serang, merupakan daerah yang rawan terhadap penyelundupan orang asing.
Sebab di Kecamatan Kasemen terdapat pelabuhan dan pantai yang berdekatan dengan DKI Jakarta, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat dari Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Syafrudin mengatakan, dengan perkembangan zaman saat ini banyak orang asing yang masuk ke Indonesia, termasuk Kota Serang.
Untuk wilayah Kota Serang sendiri, Kecamatan Kasemen merupakan daerah rawan penyelundupan orang asing.
"Karena merupakan daerah pantai dan ada pelabuhan di sana. Maka perlu adanya pengawasan terhadap orang asing. Walau pun sebenarnya di Kota Serang belum banyak orang asing tapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan memang diperlukan," katanya, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Sosialisasi Zakat, Baznas Banten Ajak Milenial Bangun Ekonomi Umat
Menurut dia, pengawasan harus dilakukan mulai dari tingkat terkecil, yakni kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sendiri.
Apalagi sebagai kawasan strategis yang berdekatan dengan Ibu Kota Indonesia, Kota Serang menjadi salah satu daerah destinasi investor asing, sehingga perlu adanya pengawasan orang asing.
"Tentu saja, pengawasan itu harus dilakukan mulai dari tingkat terkecil seperti kelurahan sampai dengan pemerintah kota. Maka kami meminta kepada Imigrasi Kelas I Non TPI Serang untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing, khususnya di wilayah Kota Serang," ujarnya.
Dikatakan dia, sebenarnya apabila orang asing yang masuk ke Indonesia dilengkapi dengan perizinan dan persyaratan lengkap tidak menjadi masalah.