Baca Juga: Perempat Final Piala Uber 2020, Indonesia Hadapi Thailand, Bagaimana Peluangnya?
Pandji mengatakan, pembahasan Raperda dilakukan dengan mekanisme rapat kerja bersama OPD sebagai mitra komisi.
"Oleh karena harapan kedepan raperda jadi jawaban payung hukum pemda dan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Klasemen Sementara PON XX Papua, Jawa Barat Buka Kans Pertahankan Juara Umum, Banten Merosot ke-13
Ia pun meminta agar OPD menyiapkan baik dari sisi anggaran maupun lainnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut terungkap dari 16 Raperda yang masuk propemperda 13 merupakan prakarsa bupati Serang dan 3 prakarsa DPRD Kabupaten Serang. ***