16 Raperda Masuk Propemperda 2022 DPRD Kabupaten Serang, Ada Raperda Soal Desa Wisata Hingga Pengelolan Sungai

- 14 Oktober 2021, 12:10 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum disaksikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menandatangani dokumen penetapan propemperda 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum disaksikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menandatangani dokumen penetapan propemperda 2022. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 16 rancangan peraturan daerah atau Raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah atau propemperda 2022 DPRD Kabupaten Serang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Serang Kamis 14 Oktober 2021.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, sejumlah pejabat eselon II Kabupaten Serang.

Baca Juga: Hukum Nazar Membuka Aurat, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan penyusunan dan penetapan propemperda dilakukan setiap tahun.

Hasil penyusunan yang dilakukan antara DPRD dan Pemkab disepakati menjadi propemperda.

Berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati Raperda yang akan masuk dalam propemperda 2022 sebagai berikut.

Baca Juga: Angelica Simperler Diberitakan Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Pertama Raperda perubahan ketiga atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x